Pengalaman Cara Perpanjang SIM A dan SIM C Online Dengan Aplikasi Digital Korlantas Pada September 2022

SIM atau Surat Ijin Mengemudi tentunya merupakan salah satu syarat yang wajib kalian punya saat berkendara, baik itu menggunakan sepeda motor ataupun kendaraan roda empat atau lebih. Saya ingin membagikan pengalaman bagaimana cara membuat SIM online dengan aplikasi yang disediakan oleh Korlantas POLRI dan juga lama atau tidak proses sampai dengan SIM tersebut saya terima. 

Lihat Helm Motor Double Visor

Syarat Perpanjangan SIM Online Melalui Aplikasi Digital Korlantas :

  • Smartphone untuk menggunakan aplikasi Digital Korlantas,
  • Browser untuk menjawab pertanyaan dan pernyataan di app.eppsi.id dan erikkes.id
  • Internet Banking atau Mobile Banking untuk mempercepat dan mempermudah pembayaran
  • Foto fisik e-KTP
  • Foto fisik SIM
  • Foto tanda tangan pada kertas putih
  • Pas foto dengan latar belakang berwarna biru dengan ukuran 480x640 pixel, foto menghadap kedepan, tidak menggunakan kacamata, tidak menggunakan topi atau penutup kepala, untuk wanita tidak menggunakan jilbab berwarna biru. 

Jika kalian tidak punya banyak waktu dan ingin duduk santai dirumah tanpa antri, rasanya cara yang saya bagikan cocok buat kalian.

Cara perpanjang SIM online dengan aplikasi Digital Korlantas :

  • Pastikan masa berlaku SIM yang kalian punya adalah kurang dari 14 hari, ini hanya saran saja dari saya supaya menghindari hal hal yang tidak diinginkan, walaupun kalian bisa memperpanjang SIM mulai dari 90 hari.
  • Unduh dan pasang aplikasi Digital Korlantas disini Google Play untuk Android dan App Store untuk iOS.
  • Setelah aplikasi berhasil dipasang, buka aplikasi tersebut kemudian masukan nomor telpon yang kalian gunakan, pastikan kalian mempunya pulsa karena aplikasi akan mengirimkan sms untuk verifikasi ke 99333. Ketika sms berhasil dikirim, maka kalian akan mendapatkan balasan sms, kemudian kalian kembali lagi ke aplikasi.
  • Pada layar aplikasi Digital Korlantas, masukan nomor NIK, nama sesuai dengan KTP dan alamat email, masukan data yang benar dan sesuai ya, data yang benar dan sesuai akan menentukan keberhasilan perpanjangan SIM online.
  • Setelah memasukan data tersebut, kalian akan diminta untuk membuat PIN, hal ini bertujuan disaat kalian melakukan transaksi, buat PIN dengan 6 digit nomor, dan jangan sampai lupa ya. Setelah selesai, tampilanny akan seperti pada gambar.


  • Pilih menu SIM atau geser keatas menu supaya tampil semua menu kemudian pilih perpanjangan SIM, baca syarat-syaratnya supaya proses berjalan dengan lancar.
  • Pilih golongan SIM kemudian isi data sesuai dengan proses-prosesnya, mulai dari registrasi identitas, kelengkapan persyaratan, pemilihan lokasi satpas, nomor rekening pengembalian, alamat pengiriman / pengambilan dan konfirmasi data.


  • Pada saat kelengkapan persyaratan, kalian harus mengisi pernyataan kesehatan di situs erikkes.id (pernyataan kesehatan seputar covid-19 dan riwayat penyakit). Buat akun dan isi data sesuai dengan benar, karena sistem akan mengecek otomatis mengarah ke aplikasi Digital Korlantas.
  • Kemudian buat akun dan isi juga pertanyaan psikologi pada alamat situs app.eppsi.id, ada biaya yang dikeluarkan pada tahap ini sebesar Rp 37.500 dan tambahan admin Rp 2.500, jadi totalnya adalah Rp 40.000. Tahap ini bisa digunakan untuk memperpanjang kedua jenis SIM sekaligus (SIM A dan C), jadi hanya 1 kali bayar. Semua biaya pembayaran di transfer menggunakan virtual account bank BNI.
  • Jika kedua tahap tersebut telah kalian selesaikan (erikkes.id dan app.eppsi.id), silahkan kembali ke aplikasi Digital Korlantas kemudian pilih cek, jika kedua tahap sebelumnya sudah benar, maka akan ada konfirmasi untuk ke tahap selanjutnya. Ikuti saja semua prosesnya sampai dengan selesai.

Rincian dari biaya yang di keluarkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C sebesar :

  • Biaya pernyataan kesehatan dan tes psikologi dan biaya admin Rp 40.000, 
  • Biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000, biaya layanan Rp 10.000 dan ongkos kirim Rp 24.501 PT. POS dengan total Rp 114.501
  • Biaya perpanjangan SIM C Rp 75.000, biaya layanan Rp 10.000 dan ongkos kirim Rp 24.501 PT. POS dengan total Rp 109.501
Jadi total pembayarannya untuk kedua SIM tersebut adalah sebesar Rp 264.002, pada saat itu saya membuat dan mengajukan perpanjangan SIM menggunakan aplikasi Digital Korlantas pada hari Sabtu pukul 16:00, karena waktu pelayanan aplikasi Digital Korlantas adalah hari Senin - Sabtu pukul 09:00 WIB s/d 15:00 WIB, jadi SIM yang saya ajukan baru di proses pada hari Senin dan saya terima SIM tersebut dari kurir pada hari Kamis disiang hari, jadi proses sampai dengan sampai adalah 4 hari kerja. Owh iya, lokasi yang saya tuju untuk penerbitan adalah Polres Bekasi Kota. 

Pengalaman saya menggunakan aplikasi ini kesannya adalah mudah dan hemat, hanya menggunakan smartphone saja untuk perpanjangan SIM A dan SIM C dapat kita terima dirumah. Sekian pengalaman dari saya untuk perpanjangn SIM A dan SIM C online dengan menggunakan aplikasi Digital Korlantas pada bulan September 2022, jika ada pertanyaan atau pengalaman lain yang ingin diceritakan, silahkan tanyakan pada kolom komentar. 

Indra
Indra Muslim, buruh, enterpreneur, menyukai teknologi yang berkaitan dengan komputer dan smartphone. Blog lama saya www.perfectminor.com (2012-2014), www.wpnewsid.com (2014-2018), www.perfectminor.id (2019-Sekarang)

Posting Komentar untuk "Pengalaman Cara Perpanjang SIM A dan SIM C Online Dengan Aplikasi Digital Korlantas Pada September 2022"